Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa saat ini telah tercatat sebanyak 228 cagar budaya nasional yang berhasil dicapai. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan bagi Indonesia, karena cagar budaya merupakan bagian penting dari warisan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.
Cagar budaya merupakan situs-situs bersejarah dan peninggalan-peninggalan masa lalu yang memiliki nilai historis dan kebudayaan yang tinggi. Penetapan cagar budaya nasional dilakukan untuk melindungi dan memperhatikan keberadaan serta kelestarian situs-situs bersejarah tersebut.
Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah cagar budaya yang tercatat, serta mengawasi dan memastikan perlindungan serta pemeliharaan terhadap cagar budaya nasional tersebut. Menjaga kelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia, karena cagar budaya adalah bagian tak terpisahkan dari identitas dan jati diri bangsa.
Selain itu, Menteri Nadiem juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam melestarikan cagar budaya nasional. Dengan menjaga dan merawat cagar budaya, kita turut serta dalam memperkuat dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan bangsa, serta memberikan warisan yang berharga bagi generasi mendatang.
Dengan capaian 228 cagar budaya nasional yang berhasil dicatat, Indonesia semakin menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap warisan budaya bangsa. Semoga dengan adanya upaya pemeliharaan dan pelestarian yang terus dilakukan, cagar budaya nasional dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk keberlangsungan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.